Hargaemas per gram hari ini dibanderol Rp 1.080.000. (18/7/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.072.000 per gram. Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp 13.000 menjadi Rp 958.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (18/7/2023) Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai
KONTANCO.ID - Harga emas hari ini, Jumat (22/9), turun Rp 3.000 per gram dibanding harga kemarin, menurut informasi pada situs Logam Mulia. Harga sebelumnya Rp 1.080.000 per gram, harga emas
Hargajual kembali (buyback) emas Antam terpantau turun Rp15.000 dibandikan dengan harga kemarin dan berada di level Rp897.000 per gram.Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk
JAKARTA- Harga emas Antam terjun bebas pada perdagangan hari ini, Sabtu (6/5/2023). Harga emas hari ini turun Rp15.000 menjadi Rp1.059.000 per gram. Pada perdagangan kemarin harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.074.000 per gram. Harga Emas Berjangka Turun Tertekan Data Tenaga Kerja AS. Sementara harga jual kembali (buyback) emas
Hargaemas 18 karat berdasarkan karat yang dimiliki ditawar dengan harga jual mencapai Rp. 457.725,00 sementara untuk harga beli yang ditawarkan mencapai Rp. 376.950,00. Harga Emas 18 Karat Per Gram Sedangkan harga emas 18 karat hari ini berdasarkan berat yang dimiliki adalah sebagai berikut:
TRIBUNJATENGCOM, SEMARANG - Harga Emas Antam di Semarang hari ini berada di level Rp 1.079.000/gram, Kamis (31/8/2023). Harga tersebut naik sekitar Rp 2.000 dari hargaTRIBUNJATENGCOM, SEMARANG - Harga Emas Antam di Semarang hari ini berada di kisaran Rp 1.071.000/gram, tepatnya di level Rp 1.071.558/gram, Rabu (3/5/2023). Harga tersebutSenada harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp914.000 per gram, atau naik Rp6.000 dengan harga kemarin.Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP hpo1t6.